UNDER CONSTRUCTION !!!

Senin, 12 Desember 2011

Faktor Yang Mempengaruhi Kemajuan Koperasi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Mungkin dari blog tetangga sudah banyak yang posting tentang factor-faktor yang mempengaruhi kemajuan dari koperasi.Namun disini saya mencoba untuk posting yang agak sedikit berbeda. Meskipun mungkin sumbernya akan sama, setidaknya disini saya mencoba untuk berbeda lah istilahnya. kan gak enak kalo Cuma copy paste tulisan orang.hee..
Harap dimaklumi yah kalo tulisannya jelek atau kurang berbobot, malah mungkin tidak berbobot. namanya juga belajar.. ;)
Seperti yang sudah kita ketahui di blog tetangga, factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kemajuan koperasi itu ada dua. Yaitu factor internal dan factor eksternal.
Faktor internal itu sendiri terdiri dari partisipasi anggota, Solidaritas antar anggota koperasi, Pengurus koperasi yang juga tokoh masyarakat, Skala usaha, Perkembangan modal, Keterampilan Manajerial, Jaringan Masyarakat, Jumlah dan Kualitas Sumber Daya Manusia Para Pengurus dan Manajer, Pemilikan dan Pemafaatan Perangkat Teknologi Produksi dan Informasi, Sistem manejemen, dan Kinerja Pengurus.
Sementara Faktor Eksternal itu terdiri dari Komitmen pemerintah untuk menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, Sistem prasarana, pelayanan, pendidikan dan penyuluhan, Iklim pendukung perkembangan koperasi, Dicabutnya Fasilitas Tertentu Oleh Pemerintah, dan Tingkat harga.
Waduhh.. banyak amat yah ??? bisa selesai besok malem nih kalo harus dijelasin satu-satu. Lagian juga lagi capek nih abis UTS, Udah gitu harus dikumpulin paling lambat jam 12 teng :D Untuk itu disini saya akan coba membahas sedikit saja yah tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kemajuan koperasi. Seperti yang waktu itu dibahas saat acara perkuliahan ajah.Diantaranya ada Modal, Sumber Daya Manusia dan Inovasi Produk.
Modal
Modal, apa sih yang dimaksud dengan modal ? Sejalan dengan perkembangan teknologi dan makin jauhnya spesialisasi dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang menjadi besar, maka modal mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Masalah modal dalam perusahaan merupakan masalah yang tidak akan pernah berakhir karena bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai macam aspek. Hingga saat ini di antara para ahli ekonomi juga belum terdapat kesamaan opini tentang apa yang disebut modal.
Jika di lihat dari sejarahnya, maka pengertian modal awalnya adalah physical oriented. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan misalnya pengertian modal yang klasik, “dimana arti dari modal itu sendiri adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya ternyata pengertian modal mulai bersifat non-physical oriented, dimana pengertian modal tersebut lebih ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan, yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini belum ada kesesuaian pendapat di antara para ahli ekonomi sendiri.
Dalam hal ini Bambang Riyanto menuliskan dalam bukunya definisi modal menurut beberapa penulis.
“Pengertian modal dari beberapa penulis, yaitu sebagai berikut:
  1. Liitge mengartikan modal hanyalah dalam artian uang (geldkapital).
  2. Schwiedland memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, di mana modal itu meliputi baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital), misalnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya. Kemudian ada beberapa penulis yang menekankan pada kekuasaan menggunakannya, yaitu antara lain J.B. Clark.
  3. A. Amonn J. von Komorzynsky, yang memandang modal sebagai kekuasaan menggunakan barang-barang modal yang belum digunakan, untuk memenuhi harapan yang akan dicapainya.
  4. Meij mengartikan modal sebagai “kolektivitas dari barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan.
  5. Polak mengartikan modal ialah sebagai kekuasan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.
  6. Bakker mengartikan modal ialah baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit”.


Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Inovasi
Reka baru (bahasa Inggris: innovation) dapat diartikan sebagai proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan (terutama ekonomi dan sosial).
Reka baru sebagai suatu “objek” juga memiliki arti sebagai suatu produk atau praktik baru yang tersedia bagi aplikasi, umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaruannya dapat dibedakan, bergantung pada konteksnya: suatu inovasi dapat bersifat baru bagi suatu perusahaan (atau agen/aktor), baru bagi pasar, atau negara atau daerah, atau baru secara sejagat. Sementara itu, reka baru sebagai suatu “kegiatan” merupakan proses penciptaan reka baru, seringkali diidentifikasi dengan komersialisasi suatu reka cipta.
Istilah reka baru memang sering diartikan secara berbeda, walaupun pada umumnya memiliki pemaknaan serupa.
Reka baru, dalam ilmu lingusitik adalah fenomena munculnya kata-kata baru dan bukan kata-kata warisan. Reka baru berbeda dengan neologisme. Reka baru bersifat 'tidak sengaja'.
Mmmhh.. berbicara tentang inovasi saya jadi teringat sebuah ucapan teman yang katanya sih dia  dapet dari seorang pakar atau orang yang ahli dibidang ini, entah siapa namanya saya juga tidak tahu :D.
Kalo menurut ucapan temen sih katanya tidak ada yang namanya produk baru. Yang ada hanya kombinasi baru. Entah mana yang bener saya juga gak tahu.. jangan tanya ama saya yah.. :D kembali lagi ke pandangan kita masing-masing. Namanya juga hidup, perbedaan itu pasti ada dan sudah menjadi sesuatu yang biasa. Karena seperti yang kita ketahui kalo dengan adanyanya perbedaan itu akan membuat hidup kita semakin indah. Aseekk..Asekk..
Mungkin cukup sekian tulisan saya tentang factor yang mempengaruhi kemajuan koperasi.Mohon maaf kalo ada yang salah. Namanya juga belajar :D


TUGAS EKONOMI KOPERASI