UNDER CONSTRUCTION !!!

Senin, 24 Oktober 2011

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Etika Bisnis..
Sepertinya sudah pernah saya bahas..
kalo mau lebih jelasnya klik aja ini Pengertian Etika Bisnis.
Lalu mengenai Teorinya..
Menurut Sumber yang saya dapat.Teori Etika Bisnis ada 2, Yaitu Etika Teologi dan Teori Deontologi.
Kita Mulai dari Etika Teologi.
Etika Teologi adalah etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teleology tidak dinilai baik atau buruk. berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.
dalam Etika Teologi terdapat 2 Filosofi. yaitu
  • Egoism 
Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
  • Utilitarianism
Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

Sedangkan yang dimaksud Teori Deontologi adalah : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu. Contoh : jika seseorang diberi tugas dan melaksanakanny sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
sumber
TUGAS ETIKA BISNIS 

Selasa, 18 Oktober 2011

Tugas Tentang Phobia

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Sambil nungguin waktunya pulang kerja mending ngerjain tugas dulu.Hee...
Tugas kali ini yaitu mengenai Phobia. Mungkin kita sudah pernah atau sering mendengar istilah ini.Tapi,tahukan anda tentang arti dan macam-macam phobia ?
dari pada puyeng mikirinnya mendingan baca nih..

PENGERTIAN PHOBIA
Fobia adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu hal atau fenomena. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan "bahasa" antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti kecoak atau tikus. Sementara di bayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.
Dalam keadaan normal setiap orang memiliki kemampuan mengendalikan rasa takut. Akan tetapi bila seseorang terpapar terus menerus dengan subjek Fobia, hal tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya fiksasi. Fiksasi adalah suatu keadaan dimana mental seseorang menjadi terkunci, yang disebabkan oleh ketidak-mampuan orang yang bersangkutan dalam mengendalikan perasaan takutnya. Penyebab lain terjadinya fiksasi dapat pula disebabkan oleh suatu keadaan yang sangat ekstrem seperti trauma bom, terjebak lift dan sebagainya.
Seseorang yang pertumbuhan mentalnya mengalami fiksasi akan memiliki kesulitan emosi (mental blocks) dikemudian harinya. Hal tersebut dikarenakan orang tersebut tidak memiliki saluran pelepasan emosi (katarsis) yang tepat. Setiap kali orang tersebut berinteraksi dengan sumber Fobia secara otomatis akan merasa cemas dan agar "nyaman" maka cara yang paling mudah dan cepat adalah dengan cara "mundur kembali"/regresi kepada keadaan fiksasi. Kecemasan yang tidak diatasi seawal mungkin berpotensi menimbulkan akumulasi emosi negatif yang secara terus menerus ditekan kembali ke bawah sadar (represi). Pola respon negatif tersebut dapat berkembang terhadap subjek subjek fobia lainnya dan intensitasnya semakin meningkat. Walaupun terlihat sepele, “pola” respon tersebut akan dipakai terus menerus untuk merespon masalah lainnya. Itu sebabnya seseorang penderita fobia menjadi semakin rentan dan semakin tidak produktif. Fobia merupakan salah satu dari jenis jenis hambatan sukses lainnya.
Beberapa istilah sehubungan dengan fobia :
  • afrophobia — ketakutan akan orang Afrika atau budaya Afrika.
  • agoraphobia - takut pada lapangan
  • antlophobia — takut akan banjir.
  • bibliophobia - takut pada buku
  • caucasophobia — ketakutan akan orang dari ras kaukasus.
  • cenophobia — takut akan ruangan yang kosong.
  • claustrophobia - takut akan naik lift.
  • dendrophobia - takut pada pohon
  • ecclesiophobia - takut pada gereja
  • felinophobia - takut akan kucing
  • genuphobia - takut akan lutut
  • hydrophobia — ketakutan akan air.
  • hyperphobia - takut akan ketinggian
  • iatrophobia - takut akan dokter
  • japanophobia - ketakutan akan orang jepang
  • lygopobia - ketakutan akan kegelapan
  • necrophobia - takut akan kematian
  • panophobia - takut akan segalanya
  • photophobia — ketakutan akan cahaya.
  • ranidaphobia - takut pada katak
  • schlionophobia - takut pada sekolah
  • uranophobia - ketakutan akan surga
  • venustraphobia - takut pada perempuan yang cantik
  • xanthophobia - ketakutan pada warna kuning
  • arachnophobia - ketakutan pada laba-laba
  • lachanophobia - ketakutan pada sayur-sayuran
Sepintas terlihat lucu-lucu yah.. :D
takut pada sekolah, takut akan buku, dan yang paling aneh nih takut pada perempuan yang cantik.
aduuhh.. disaat semua orang ingin punya pasangan atau dekat dengan perempuan yang cantik kok ini malah takut sih ??? aneh bangedd.. 
Tapi sayang saya tidak ngebahas soal itu :P.
yang akan saya bahas adalah Photopobia yaitu ketakutan akan cahaya.
Mau tau lebih lengkapnya ? Baca aja nih..
Photophobia, juga sering dikenal sebagai "Autisme mata" adalah gejala intoleransi abnormal untuk persepsi visual cahaya. Sebagai fotofobia gejala medis tidak wajar rasa takut atau fobia , tetapi sebuah pengalaman ketidaknyamanan atau nyeri ke karena paparan cahaya atau oleh adanya mata fisik yang sebenarnya fotosensitifitas mata, meskipun istilah ini kadang-kadang tambahan diterapkan untuk abnormal atau irasional takut cahaya seperti heliophobia .

 

Penyebab

Pasien dapat mengembangkan fotofobia sebagai akibat dari beberapa kondisi medis yang berbeda, berkaitan dengan mata atau sistem saraf .
Fotofobia dapat disebabkan oleh peningkatan respon terhadap cahaya mulai pada setiap langkah dalam sistem visual , seperti:
  • Terlalu banyak cahaya yang memasuki mata. Terlalu banyak cahaya bisa masuk mata jika sudah rusak, seperti dengan abrasi kornea dan kerusakan retina, atau jika seorang murid (s) tidak mampu untuk normal menyempit (terlihat dengan kerusakan pada saraf oculomotor ).
  • Overstimulation dari fotoreseptor di retina
  • Impuls listrik yang berlebihan pada saraf optik
  • Berlebihan respon dalam sistem saraf pusat
Penyebab umum termasuk fotofobia sakit kepala migrain , katarak , atau berat penyakit optalmologi seperti uveitis atau abrasi kornea .

Penyebab fotofobia berkaitan langsung dengan mata itu sendiri meliputi:
 Penyebab neurologis untuk fotofobia meliputi:

Penyebab lain

Pengobatan

Pengobatan terbaik untuk sensitivitas cahaya adalah dengan mengatasi penyebab yang mendasari. Setelah faktor pemicu diobati, fotofobia menghilang di banyak tapi tidak semua kasus. 
Pasien dengan fotofobia akan memalingkan muka mereka dari cahaya langsung (sinar matahari dan lampu kamar), atau mungkin mencari tempat berlindung dari ruang gelap atau memakai kacamata .
Sebuah studi oleh Stringham dan Hammond, diterbitkan dalam edisi Jan-Feb Journal of Food Science, membahas peningkatan kinerja visual dan penurunan senitivity cahaya (silau) pada subyek mengambil 10 mg Lutein dan Zeaxanthin 2 mg per hari.

Akhirnya pas juga..
Begitu tugas selesai, waktu pulang pun sudah tiba.. Pulang ahh..

Sumber 1
Sumber 2

TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 

TUGAS TENTANG PROSA

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


yupp..ketemu lagi nih.Dalam kesempatan kali ini saya mendapatkan tugas untuk menganalisis suatu prosa.Namun,sebelum kita masuk ke dalam sebuah cerita,kita cari tau dulu yuk pengertian dari prosa dan jenis-jenisnya.

PENGERTIAN PROSA
Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin "prosa" yang artinya "terus terang". Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.prosa juga dibagi dalam dua bagian,yaitu prosa lama dan prosa baru,prosa lama adalah prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat,dan prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun.
Prosa biasanya dibagi menjadi empat jenis: prosa naratif, prosa deskriptif, prosa eksposisi, dan prosa argumentatif.
Prosa baru adalah karangan prosa yang timbul setelah mendapat pengaruh sastra atau budaya Barat. Bentuk-bentuk prosa baru adalah sebagai berikut:
1. Roman, adalah bentuk prosa baru yang mengisahkan kehidupan pelaku utamanya dengan segala suka dukanya. Dalam roman, pelaku utamanya sering diceritakan mulai dari masa kanak-kanak sampai dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia. Roman mengungkap adat atau aspek kehidupan suatu masyarakat secara mendetail dan menyeluruh, alur bercabang-cabang, banyak digresi (pelanturan). Roman terbentuk dari pengembangan atas seluruh segi kehidupan pelaku dalam cerita tersebut.
Berdasarkan kandungan isinya, roman dibedakan atas beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
Roman transendensi, yang di dalamnya terselip maksud tertentu, atau yang mengandung pandangan hidup yang dapat dipetik oleh pembaca untuk kebaikan. Contoh: Layar Terkembang oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Salah Asuhan oleh Abdul Muis, Darah Muda oleh Adinegoro.
Roman sosial, memberikan gambaran tentang keadaan masyarakat. Biasanya yang dilukiskan mengenai keburukan-keburukan masyarakat yang bersangkutan. Contoh: Sengsara Membawa Nikmat oleh Tulis St. Sati, Neraka Dunia oleh Adinegoro.
Roman sejarah, yaitu roman yang isinya dijalin berdasarkan fakta historis, peristiwa-peristiwa sejarah, atau kehidupan seorang tokoh dalam sejarah. Contoh: Hulubalang Raja oleh Nur St. Iskandar, Tambera oleh Utuy Tatang Sontani, Surapati oleh Abdul Muis.
Roman psikologis, yaitu roman yang lebih menekankan gambaran kejiwaan yang mendasari segala tindak dan perilaku tokoh utamanya. Contoh: Atheis oleh Achdiat Kartamiharja, Katak Hendak Menjadi Lembu oleh Nur St. Iskandar, Belenggu oleh Armijn Pane.
Roman detektif, yang isinya berkaitan dengan kriminalitas. Dalam roman ini yang sering menjadi pelaku utamanya seorang agen polisi yang tugasnya membongkar berbagai kasus kejahatan. Contoh: Mencari Pencuri Anak Perawan oleh Suman HS, Percobaan Seria oleh Suman HS, Kasih Tak Terlerai oleh Suman HS.
2. Novel, berasal dari Italia yaitu novella ‘berita’. Novel adalah bentuk prosa baru yang melukiskan sebagian kehidupan pelaku utamanya yang terpenting, paling menarik, dan yang mengandung konflik. Konflik atau pergulatan jiwa tersebut mengakibatkan perobahan nasib pelaku. lika roman condong pada idealisme, novel pada realisme. Biasanya novel lebih pendek daripada roman dan lebih panjang dari cerpen. Contoh: Ave Maria oleh Idrus, Keluarga Gerilya oleh Pramoedya Ananta Toer, Perburuan oleh Pramoedya Ananta Toer, Ziarah oleh Iwan Simatupang, Surabaya oleh Idrus.
3. Cerpen, adalah bentuk prosa baru yang menceritakam sebagian kecil dari kehidupan pelakunya yang terpenting dan paling menarik. Di dalam cerpen boleh ada konflik atau pertikaian, akan telapi hat itu tidak menyebabkan perubahan nasib pelakunya. Contoh: Radio Masyarakat oleh Rosihan Anwar, Bola Lampu oleh Asrul Sani, Teman Duduk oleh Moh. Kosim, Wajah yang Bembah oleh Trisno Sumarjo, Robohnya Surau Kami oleh A.A. Navis.
4. Riwayat (biografi), adalah suatu karangan prosa yang berisi pengalaman-pengalaman hidup pengarang sendiri (otobiografi) atau bisa juga pengalaman hidup orang lain sejak kecil hingga dewasa atau bahkan sampai meninggal dunia. Contoh: Soeharto Anak Desa, Prof. Dr. B.I Habibie, Ki Hajar Dewantara.
5. Kritik, adalah karya yang menguraikan pertimbangan baik-buruk suatu hasil karya dengan memberi alasan-alasan tentang isi dan bentuk dengan kriteria tertentu yang sifatnya objektif dan menghakimi.
6. Resensi, adalah pembicaraan / pertimbangan / ulasan suatu karya (buku, film, drama, dll.). Isinya bersifat memaparkan agar pembaca mengetahui karya tersebut dari ebrbagai aspek seperti tema, alur, perwatakan, dialog, dll, sering juga disertai dengan penilaian dan saran tentang perlu tidaknya karya tersebut dibaca atau dinikmati.
7. Esai, adalah ulasan / kupasan suatu masalah secara sepintas lalu berdasarkan pandangan pribadi penulisnya. Isinya bisa berupa hikmah hidup, tanggapan, renungan, ataupun komentar tentang budaya, seni, fenomena sosial, politik, pementasan drama, film, dll. menurut selera pribadi penulis sehingga bersifat sangat subjektif atau sangat pribadi.
 nah.. sekarang udah pada tau kan ???
setelah lama berpikir akhirnya saya menjatuhkan pilihan pada sebuah cerpen yang sumbernya dari sini.
Cekidot gann..
HUJAN YANG INDAH

Jika Anda orang yang menyukai hujan, datanglah ke kotaku. Di sini dapat Anda saksikan hujan yang indah bak lukisan.
Aku tidak bohong. Di sini hujan turun seperti gadis kecil yang pemalu, tetapi selalu riang. Kadang kala kubayangkan hujan mengetuk-ngetuk bumi dengan kaki-kaki gadis kecil yang menari kian kemari. Aspal, trotoar, dan pepohonan basah tapi ceria turut menari bersama.
Di sini hujan sering turun dan, uniknya, hampir selalu hanya berupa gerimis. Sesekali saja terjadi hujan lebat dengan angin ribut atau geledek membentak-bentak di angkasa.
Apabila hujan turun, aku paling suka duduk dekat jendela sambil melipat tangan di meja. Kulayangkan pandangan ke luar sambil menyimak ketukan air tempias ke kaca. Dari jendela tampak dinding-dinding dan atap bangunan kuno di seberang jalan. Dalam kondisi kering, tembok dan atapnya tampak kelabu terang, tapi setelah dibasahi hujan, warnanya menggelap dan terlihat misterius, seakan-akan di dalam gedung itu ada makhluk-makhluk gaib yang bergentayangan. Pada bagian tertentu meruap juga nuansa merah bata yang asli, meski tidak mencolok. Bangunan itu ada sebelum aku dilahirkan dan seingat aku bentuknya tidak pernah diubah oleh pemiliknya.
Selain itu, yang kuintai manakala hujan tengah mempersembahkan baktinya kepada bumi adalah angkasa kelabu yang menggigil dan memuncratkan seluruh embun yang menggenangi permukaannya kepada bentang alam yang telentang pasrah. Pernah aku membayangkan langit sebagai dada perempuan yang berdegup dengan suasana batin seorang ibu yang prihatin dan bersedih. Dada yang subur. Dada yang telanjang, tetapi sensualitasnya terselubung oleh uap samar yang menenangkan. Kemudian dada itu berpeluh. Peluh yang menyembul melalui pori-pori dan melapisi kulitnya yang halus dengan genangan embun bening menebal. Ketika angin menepuk dada itu, genangan itu luruh menjadi hujan.
Aku pernah mengungkapkan gambaran tersebut kepada seorang teman, tetapi dia mencibir seraya berujar, ”Bukankah seharusnya dada memuncratkan air susu? Mengapa keringat? Lalu di mana keindahannya? Ada-ada saja kamu ini. Air susu adalah metafora bagi cinta seorang ibu. Mestinya kamu tahu, sengawur apa pun imajinasi, sepatutnya diperkuat logika—mungkin dalam ketidakmungkinannya.”
”Haruskah begitu?”
Dia tertawa, kemudian dengan gaya merenung yang dibuat-buat dia bersabda, ”Kamu ini naif sekali. Bergaya penyair, tapi tidak paham perkara remeh seperti itu.”
”Aku tidak bermaksud bergaya penyair.”
Temanku tersenyum dan kupikir itu senyuman orang jahat. Agar tidak menambah kesan jahat pada dirinya, aku tidak pernah lagi mengungkapkan apa pun yang melintas di benakku sebagai apa yang dia istilahkan ”buah imajinasi”. Anehnya, setelah hijrah ke luar negeri, dia lebih sering bertanya soal hujan kepadaku lewat telepon, pesan singkat, dan surat elektronik. Aku hanya menjawab sekenanya. Kemudian dia memprotes.
Protes itu dia lontarkan dalam obrolan via internet. Saat itu matahari tengah memancarkan cahayanya dengan murah hati. Akhir pekan yang cerah. Terlalu cerah malah.
”Dulu kamu sering berkomentar tentang hujan. Kau bilang indahlah, romantislah, begini, begitu. Sekarang kenapa kering ungkapanmu? Apakah sudah jelek hujan di sana sekarang?”
Uh, sinis sekali.
”Hujannya tetap seperti dulu.”
”Lalu?”
”Aku tidak bisa ceritakan. Kalau kamu mau tahu, pulanglah dan saksikan sendiri. Tak bisa kamu mencerap keindahan hanya lewat komentar orang lain.”
”Wah, hebatnya!”
”Salah sendiri, bertanya soal hujan pada saat matahari bersinar terang.”
”Oh, di sana cerah sekarang?”
”Ya.”
”Di sini beku. Kami dikepung salju seminggu penuh!”
Lambat laun kami semakin jarang berkomunikasi. Mungkin dia sibuk. Aku sendiri sibuk, ditambah kehadiran perempuan yang menjadi ibu bagi putra-putriku. Selanjutnya anak-anak mempersembahkan cucu-cucu untuk kami. Kawanku yang kadang-kadang menyebalkan itu tidak pernah mudik dan tanpa kabar lagi.
Kebiasaanku menikmati hujan tidak pernah berubah, meski tidak sesering dulu. Mungkin intensitas penikmatannya pun tidak sedalam dulu, entahlah. Sesekali aku masih keluar rumah ketika gerimis mulai turun, yang menimbulkan kejengkelan anak bungsuku dan menantu yang tinggal serumah dengan kami. Istriku sendiri tidak banyak cakap. Kukira dia sudah tahu tidak ada gunanya melarang aku menikmati hujan.
”Kalau Papa sakit bagaimana? Sudah tua masih suka keluyuran dalam hujan. Ini payung dan jas hujan.”
Kecerewetannya sungguh menjengkelkan.
”Apakah dulu aku pernah melarang kamu dan kakak-kakakmu berhujan-hujan?” begitulah aku pernah mengomel. Menantuku mundur dengan bijaksana, tapi putriku pantang menyerah.
”Iya. Malah dulu Papa cerewet sekali.”
”Apa iya?”
”Iya.”
Aku mengalah. Kuterima jas hujan parasut yang panjang selutut itu.
”Ini payungnya, Pa.”
”Tidak usah.”
Sempat kudengar gerutu putriku ketika aku membuka pintu dan melangkah, menyentuh tirai gerimis, ”Dasar keras kepala.”
***
Itu dulu, sebelum datang tahun-tahun yang ganjil ini.
Pada awal tahun masih kukagumi Januari dan Februari sebagaimana biasa, tapi bulan demi bulan berlalu dan genangan air mulai terbentuk di sudut-sudut kota, bantaran sungai, bahkan hingga di tengah kota. Kendaraan-kendaraan seperti berenang akibat banjir. Kini hujan bukan lagi sekadar gerimis yang menggemaskan bagai kanak-kanak, melainkan berupa curahan air terjun disertai petir dan angin ribut.
Sepanjang hari langit gelap dan mendung selalu mengurung berupa gumpalan-gumpalan hitam yang menakutkan. Aku tidak lagi berminat keluar rumah apabila hujan mulai tercurah. Yang kulakukan hanya duduk mematung di sisi jendela sambil membayangkan masa lalu yang tidak akan kembali. Walaupun demikian, aku tidak ingin berubah pikiran hanya karena perubahan iklim. Aku ingin mengenang hujan yang indah dalam benakku.
Tiba-tiba, petir membahana. Jantungku nyaris copot. Lantas atap berderak diterpa angin.
”Pakai mantel ini, Kek,” bisik cucuku dengan lembut. Senyumnya teduh. Sebentar lagi dia akan menikah. Alangkah cepat waktu berlalu. Kurasakan kantong mataku memberat.
Ketika mantel yang tebal dan lembut menyentuh kulitku, barulah aku menyadari bahwa aku menggigil kedinginan sejak tadi.

Mmmmhh cerita yang indah yah..
nah sekarang tinggal ngerjain tugasnya deh..
Hikmah yang saya coba cermati dalam cerpen ini adalah Hujan yang seharusnya itu indah sekarang mungkin telah menjadi sebuah musibah.
Lho kok gitu ???
yupp, semua ini karena ulah kita sebagai manusia yang tidak bisa menjaga lingkungan kita.baik berupa polusi, seringnya kita buang sampah sembarangan, dan penebangan pohon/hutan secara liar.Bahkan dulu musim hujan yang sebelumnya bisa kita prediksi bulannya sekarang sudah lagi tak menentu.CMIIW
Mungkin gak yah hujan yang indah ini bakal dinikmati oleh anak/cucu kita kelak ???
Kemudian hal positif yang dapat kita ambil (masih bersangkutan dengan tugas) adalah : Semoga setelah kita membaca cerpen ini,kita bisa sadar atas apa yang telah kita lakukan selama ini terhadapa lingkungan kita dan mencoba untuk memperbaikinya.
Sedangkan hal Negatifnya adalah : Kalau sudah kakek-kakek jangan main hujan-hujanan yah..nanti sakit lho kek :D
Sekian tugas tentang prosa ini, mohon maaf bila masih banyak kekurangan dan kesalahan.namanya juga belajar.. CMIIW
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR

Sabtu, 01 Oktober 2011

"Apakah benar Koperasi kita tersisih oleh BUMN dan Perusahaan Swasta ?"

Yup !!! Inilah Tugas saya kali ini.. itu adalah sebuah pertanyaan yang diberikan dosen saya.
sebelum saya mencoba memberikan pendapat, mari kita lihat dulu definisi dari Koperasi,BUMN dan Swasta.
Cekidot Gan..


Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).[4]

Pengertian BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN.
BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.
Pasca krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat. Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari BUMN. Sebagai akibatnya, banyak BUMN yang terancam gulung tikar, tetapi beberapa BUMN lain berhasil memperkokoh posisi bisnisnya.
Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Manfaat BUMN:
  • Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
  • Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
  • Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
  • Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara. 

Pengertian Perusahaan Swasta

Suatu perusahaan swasta atau perusahaan tertutup adalah sebuah perusahaan bisnis yang dimiliki oleh organisasi non-pemerintah atau sekelompok kecil pemegang saham atau anggota-anggota perusahaan yang tidak menawarkan atau memperdagangkan stok (saham) perusahaannya kepada masyarakat umum melalui pasar saham, namun saham perusahaan ditawarkan, dimiliki dan diperdagangkan atau dibursakan secara swasta. Istilah yang kurang amibgu untuk perusahaan swasta adalah perusahaan tak tersebut dan perusahaan tak terdaftar.

okeh..
langsung aja pada intinya, berhubung udah capek juga abis kuliah ama praktikum :D
Menurut saya yang sedang belajar namun sok tahu dan miskin ilmu ini. Kayaknya posisi Koperasi kita emang udah mulai tersisih deh..
Karena apa ???
ya jelas aja karena kalah dalam persaingan X_X
karena selama ini koperasi masih belum mampu untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Contoh : koperasi simpan pinjam yang seharusnya membantu mensejahterakan anggotanya malah memberikan bunga yang lebih besar dari yang diberikan oleh bank konvensional.(Kata Pak JK)
terus mungkin juga karena adanya politik dan kepentingan pribadi kali yah..
Hufhh.. Cape Dehh.. Buncit tuh Perut..

Mungkin cukup sekian aja kali yah jawaban saya dari pertanyaan yang dibuat oleh Pak M.Farid selaku dosen softskill ekonomi koperasi.Kalo banyak salah ya maap.. Namanya juga belajar.
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi teman-teman sekalian..
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
TUGAS EKONOMI KOPERASI

Kasus Praktek Bisnis Yang Tidak Beretika

Dalam hal ini saya sebagai penulis/pelajar berusaha mencoba memaparkan kasus tentang etika bisnis penjual bubur ayam yang menggunakan boraks.
Langsung aja..Cekidot gan..
Maap nih kalo banyak salah.. namanya juga belajar. :D



Pengertian Etika Bisnis :
Dari Wikipedia :
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dari Wikipedia:
Boraks merupakan asam borat murni sebagai bahan pembuatan industri farmasi. Dalam dunia industri, boraks menjadi bahan solder, bahan pembersih, pengawet kayu, antiseptik kayu, dan pengontrol kecoa. Dalam bentuk tidak murni, sebenarnya boraks sudah diproduksi sejak tahun 1700 di Indonesia, dalam bentuk air bleng. Bleng biasanya dihasilkan dari ladang garam atau kawah lumpur (seperti di Bledug Kuwu, Jawa Tengah).
Penggunaan boraks sebagai bahan makanan sebenarnya telah dilarang oleh Pemerintah sejak Juli 1979, hal tersebut dimantapkan kembali dengan SK Menteri Kesehatan RI No 733/Menkes/Per/IX/1988.
Boraks tidak aman untuk dikonsumsi sebagai makanan, tetapi ironisnya penggunaan boraks sebagai komponen dalam makanan sudah meluas di Indonesia. Mengkonsumsi makanan yang mengandung boraks memang tidak serta merta berakibat buruk terhadap kesehatan, tetapi apabila boraks masuk ke dalam tubuh manusia, maka akan menumpuk sedikit demi sedikit karena diserap dalam tubuh manusia secara kumulatif. Dan akibat/efeknya akan dirasakan di kemudian hari.
Dampak karena seringnya mengonsumsi makanan yang mengandung boraks akan menyebabkan gangguan otak, hati, dan ginjal. Dalam jumlah banyak, boraks menyebabkan demam, anuria (tidak terbentuknya urin), koma, merangsang sistem saraf pusat, menimbulkan depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, hingga kematian.

Dari uraian diatas, sepertinya kita sudah bisa menilai apakah sikap si penjual bubur beretika atau tidak.Namun memang tidak semua pedagang kecil berbuat curang seperti itu. Pertimbangan faktor ekonomi lagi-lagi yang menjadi alasan mengapa mereka nekat melakukan hal tersebut. Dengan bermodalkan sedikit, mereka mengharapkan keuntungan yang lumayan, tanpa memikirkan dampak atau akibat atas perbuatan mereka tersebut terhadap para konsumen.
niatnya pengen makan enak malah dapet penyakit..
Meskipun begitu, kita tidak boleh menyalahkan si penjual yah..
namanya juga usaha, dan sebagai pembeli sebaiknya kita juga cermat dalam memilih buburnya yahh..
CMIIW..
Sumber 1
Sumber 2
TUGAS ETIKA BISNIS